SPMB

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah mekanisme resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Untuk Regulasi dan Edaran SPMB dapat dilihat disini

Scroll to Top